Terkait Dana Hibah Pilkada 2024, Komisioner KPU Kota Prabumulih Penuhi Panggilan Kejaksaan

Para komisioner saat menaruh barang dilaci sebelum masuk. FOTO:Prabumulihpos--

Namun pantauan Prabumulih Pos, Ketua KPU sempat datang terlambat dari waktunya yang ditentukan. Sehingga saat enam orang duluan masuk, Ketua KPU menyusul mendapatkan panggilan, sekira 30 menit berikutnya. 

Sumber internal menyebutkan, klarifikasi ini meliputi beberapa aspek, mulai dari mekanisme pencairan dana, rincian penggunaan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan. 

Kejari ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan ataupun ketidaksesuaian administrasi.

Meski demikian, suasana di lingkungan Kejari tampak kondusif. Pihak Kejari masih menekankan bahwa proses baru sebatas pengumpulan data awal.

Publik menilai langkah Kejari ini sebagai bentuk pengawasan yang penting, mengingat Pilkada 2024 merupakan pesta demokrasi yang menyedot anggaran besar dari APBD. 

BACA JUGA:Upaya Tingkatkan Kesejahtraan Masyarakat, 77 Unit RTLH di OKU Direnovasi

BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Kemenag OKUS Monitoring Sejumlah KUA

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan