Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah Dispora OKU Selatan Curi Perhatian Publik

Suasana ruang sidang pembacaan dakwaan korupsi dana hibah kegiatan Dispora OKU Selatan yang berlangsung di ruang Tipikor PN Palembang. -Foto: Ist.---
PALEMBANG - Kasus dugaan korupsi dana hibah pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali mencuri perhatian publik.
Dua pejabat dinas, mantan Kepala Dispora Abdi Irawan dan Kabid Peningkatan Prestasi Deni Ahmad Rivai, resmi duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (22/09/2025).
Dalam persidangan yang digelar di ruang Tipikor PN Palembang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKU Selatan membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa.
Mereka diduga menyelewengkan dana hibah tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp913.875.134.
Menurut JPU, terdakwa Abdi Irawan diduga mengambil sejumlah anggaran dari berbagai kegiatan Dispora, namun dana itu tidak pernah dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:71 CJH OKU Berhasil Jalani Perekaman Visa Biometrik
BACA JUGA:Cegah Penyakit DBD, Puskesmas Buay Pemaca Lakukan Fogging
Ironisnya, uang yang seharusnya dialokasikan untuk program kepemudaan dan pengembangan olahraga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Dana yang diterima terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan kegiatan yang seharusnya untuk pemuda dan olahraga malah dipakai untuk keuntungan pribadi,” tegas JPU di hadapan majelis hakim.
Temuan ini terungkap setelah Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan audit.
Hasil audit memastikan adanya kerugian negara hingga lebih dari Rp913 juta.
Atas dasar itu, JPU mendakwa keduanya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf (f) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Upaya Tingkatkan Kesejahtraan Masyarakat, 77 Unit RTLH di OKU Direnovasi
BACA JUGA:Ajak 25 Ribu Guru Kelola Teknologi dan Kembangkan Literasi Digital