Diskannak OKU Timur Gelar Rapat Koordinasi Multihelixpendataan Sektoral Perikanan

Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten OKU Timur menggelar rapat Koordinasi multihelixpendataan sektoral perikanan tahun 2025, Kamis, 18 September 2025.--

MARTAPURA - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak)  Kabupaten OKU Timur menggelar rapat Koordinasi multihelixpendataan sektoral perikanan tahun 2025, Kamis, 18 September 2025.

Acara tersebut dilaksanakan di aula Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Oku Timur Bpk. H. Jumadi, S.Sos.Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Oku Timur Anwar Ashari, S.E., M.M. Kepala Bapeda Dan Litbang Kabupaten Oku Timur Dalam Hal Ini Diwakili Oleh Sekretaris Badan Dr. Ir. Muhammad Fathoni, St.,M.T. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Oku Timur Yang Diwakili Oleh Kepala Bidang Ppid Ibu Sri Bainun, Se,MM.  Camat Se- Kabupaten Oku Timur.

Akademisi Dari Perguruan Tinggi Stiper Bapak Andri Irawan, S.P.,M.Si. Mitra Tugas Dinas Perikanan Dan Peternakan OKU Timur, Segenap Penyuluh Perikanan Wilayah Tugas Kabupaten OKU Timur.Perwakilan Media Di Oku Timur Direktur Lppl Bkm OKU Timur.

BACA JUGA:Gelar FGD Verifikasi Lapangan, Tampilkan Hasil yang Positif

BACA JUGA:Ratusan Honorer Non Database BKN OKU Timur Meminta DPRD Dukung Terbitnya Regulasi dari KemenPAN-RB

Sementara, Pelaku Usaha Perikanan :l dihadiri Pt.Assa Martapura, Cv. Mutiara Jaya Bahari Frozen Fish Belitang, Koperasi Produsen Mina Mitra Mandiri

Yth. Gabungan Kelompok Pembudidaya Ikan (Gapokan) Oku Timur. Kepala Uptd Puskeswankandu Kecamatan Se-Kabupaten Oku Timur.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU Timur Yuniharyanto SST MM melalui Kabid Data dan Informasi Diskanak Septika Susantina SPT MEP mengatakan, Dalam rangka mendukung kebijakan satu data Indonesia serta meningkatkan tata kelola data sektoral Perikanan.

Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten OKU Timur menyelenggarakan rapat koordinasi multihelix data sektoral Perikanan.

Menurutnya, Kegiatan Ini juga merupakan implementasi Inovasi "Pasti Data Yang Digagas Oleh Dinas Perikanan Dan Peternakan Melalaui Bidang Data Dan Informasi.

"Dasar Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik.

BACA JUGA:Tatap Muka di Polsek Madang II, Kapolres Ingatkan Anggota Pegang Teguh Setya Haprabu

BACA JUGA:Desa Cempaka Masuk Nominasi Lomba Rumah Cinta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan