KPU Kabupaten OKU Timur Musnahkan 5.085 Lembar Surat Suara
PEMUSNAHAN: KPU Kabupaten OKU Timur memusnahkan 5.085 lembar surat suara yang rusak dan lebih yang disaksikan langsung oleh Bupati OKU Timur dan Forkopimda. Foto: Deo/okutpos--
MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur memusnahkan sebanyak 5.085 surat suara yang rusak dan kelebihan.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar yang juga disaksikan oleh Bupati OKU Timur, Kapolres OKU Timur, Dandim serta Bawaslu Kabupaten OKU Timur.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan di gudang logistik KPU Kabupaten OKU Timur, Selasa 13 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPdi MPd mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan rangkaian akhir terkiat pengurusan logistik.
"Sekarang ini proses terakhir terkait logistik, dimana di gudang logistik sudah kosong. Dan sekarang kita musnahkan surat suara yang rusak.
BACA JUGA:Pj Bupati OKU Buka Acara Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Peninjauan
Ini dilakukan berdasarkan undang-undang, yang mana seluruh surat suara yang rusak harus dimusnahkan H-1 sebelum pencoblosan," katanya Selasa 13 Februari 2024.
Lanjutnya, saat ini semua logistik sudah mulai bergerak ke tingkat KPPS. Dari 20 Kecamatan yang ada di OKU Timur sudah 18 Kecamatan yang mencapai ke PPS.
Jadi masih ada dua kecamatan logistiknya yang belum berjalan ke PPS karena jarak yang jauh. Namun hari ini dipastikan akan sampai ke KPPS.
Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini kondisi masih cukup kondusif. Hal ini berdasarkan laporan dari rekan-rekan di lapangan.
"Saya berharap besok pada saat pencoblosan semua dapat berlajan dengan aman, lancar dan terkendali tidak ada permasalahan-permasalahan pada logistik maupun dalam proses pemungutan suara," jelasnya.
BACA JUGA:Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) 2024 siap di Gelar di Palembang
Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menyampaikan, tahapan pemusnahan surat suara ini wajib dan penting untuk dilakukan karena hal ini ini memastikan berjalannya proses demokrasi yang aman, damai dan lancar.
"Untuk menciptakan situasi pemilu yang damai, aman dan kondusif maka kita wajib untuk melakukan tahapan ini," ujarnya.