1.027 Peserta Ikuti STQH Nasional di Sultra

Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII--
KORANOKUTIMURPOS.ID- Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1.027 peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, 9 - 19 Oktober 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 663 peserta inti dan 364 peserta cadangan yang akan mengikuti berbagai cabang lomba.
Penetapan peserta dilakukan oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, dalam Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Auditorium HM Rasjidi, Jalan MH Thamrin, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Hadir, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sulawesi Tenggara Saido Bonsai, sejumlah Kepala Kanwil Kemenag provinsi, serta Ketua LPTQ dari berbagai daerah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan, gelaran STQH menjadi wadah regenerasi dan kaderisasi. Menurutnya, melalui STQH, diharapkan lahir generasi baru yang menjaga, menghayati, serta mengamalkan Al-Qur’an dan hadis.
“STQH menjadi momentum penting bagi kita untuk menyiapkan kader penerus bangsa. Selain syiar, ajang ini juga menjadi sarana membumikan ajaran agama di tengah masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Menag Lantik Pejabat Eselon II dan Pimpinan PTKN
BACA JUGA:Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi memaparkan tahapan persiapan STQH Nasional XXVIII 2025. Tahap pendaftaran peserta berlangsung pada 1–30 Juni 2025 melalui aplikasi e-MTQ. Dari proses itu, terdapat 1.107 data calon peserta yang mendaftar.
Selanjutnya, tahap verifikasi pertama dilaksanakan pada 1–10 Juli 2025. Verifikasi ini meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi sesuai petunjuk teknis STQH 2025 serta pengecekan NIK dengan data Dukcapil Kemendagri.
“Mekanisme masa sanggah berlangsung pada 14–18 Juli 2025, disusul tahap perbaikan berkas pada 21–28 Juli 2025,” kata Zayadi.
Verifikasi tahap kedua dilaksanakan pada 30 Juli–7 Agustus 2025. Verifikator pusat kembali memeriksa 1.027 data calon peserta yang telah diperbaiki oleh admin provinsi. Dari hasil pemeriksaan, terdapat 56 calon peserta didiskualifikasi karena masalah domisili kependudukan dan dokumen lainnya, serta 24 orang mengundurkan diri.
“Hasil akhir dari verifikasi tahap kedua menetapkan 663 peserta inti dan 364 peserta cadangan yang berhak mengikuti STQH Nasional XXVIII Tahun 2025. Inilah yang akan berkompetisi nanti di Kendari,” ungkapnya.
Dari total peserta inti, 663 orang tersebut tersebar dalam empat cabang lomba. Cabang Seni Baca Al-Qur’an diikuti 142 peserta, meliputi Tilawah Anak-anak Putra (35), Tilawah Anak-anak Putri (35), Tilawah Dewasa Putra (37), dan Tilawah Dewasa Putri (35).
BACA JUGA:Transformasi, Ini Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio Melalui Penguatan Manajemen Risiko
BACA JUGA:15 Tahun Setia Bersama BRI, Chandra Nikmati Layanan Lengkap dan Praktis Bayar QRIS