Rapat Koordinasi Berantas Praktik Pungli

Polres OKU membentuk satgas untuk memberantas pungli-Humas Polres OKU---

BATURAJA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus memperkuat langkah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli). 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo memimpin langsung Rapat Penertiban Pos Pungli yang berlangsung di Ruang Vidcon Lantai 1 Polres OKU, pada Kamis (21/8/2025).

Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya perwakilan Dandim 0403 OKU, Pasi Ops, Dansubdenpom, Kadishub, Kasat Pol PP, Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasi Propam, serta para Kapolsek seperti Baturaja Barat, Semidang Aji, dan Pengandonan.

Melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Kapolres menegaskan rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat upaya pemberantasan pungli dari berbagai sektor, baik instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Beberapa langkah strategis yang disepakati meliputi: Membangun sistem pencegahan pungli agar tidak berulang.  

BACA JUGA:Dukung Penuh Gebyar QRIS PeKa 2025

BACA JUGA:Nakes Puskesmas Muaradua Cek Kesehahan Siswa

Mengkoordinasikan operasi pemberantasan di berbagai wilayah. 

Melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bila ditemukan praktik pungli dan terakhir melakukan evaluasi berkala terhadap capaian pemberantasan.

“Selain itu, laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti agar Satgas Pungli ini tidak hanya sekadar ada, tetapi juga memiliki aksi nyata,” tegas AKP Ibnu Holdon.

Kapolres OKU berharap agar wilayah OKU terbebas dari praktik pungutan liar. Menurutnya, pungli bisa terjadi di mana saja apabila tidak dilakukan pencegahan secara efektif.

“Pemberantasan pungli harus dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melanggar aturan,” ungkapnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan