Wujudkan Legalitas Beras Organik OKU Timur, Inofice Bogor Lakukan Sertifikasi

Lembaga sertifikasi organik Inofice Bogor melakukan sertifikasi di area persawahan di Desa Sumber Suko, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Kamis 21 Agustus 2025. --

BELITANG - Guna mewujudkan legalitas beras organik OKU Timur. Lembaga sertifikasi organik Inofice Bogor melakukan sertifikasi di area persawahan di Desa Sumber Suko, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Kamis 21 Agustus 2025. 

Dalam sertifikasi tersebut Tim Inofice Bogor langsung melakukan inspeksi pengecekan terhadap kondisi sumber air, penggunaan pupuk hingga batas lahan persawahan.

Sertifikasi tersebut diikuti Penggerak Beras Organik di OKU Timur Edi Subandi SE MM,  Ketua Gapoktan Sumber Makmur Abdul Kodir dan dari Dinas Pertanian Provinsi Sumsel.

Manajer Administrasi dan Inspector di Lembaga sertifikasi organik Inofice Bogor Rizky Slamet mengatakan, tujuan  sertifikasi tersebut untuk memastikan ruang lingkup beras Organik di Desa Sumber Suko, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur itu budidayanya sudah sesuai dengan SNI 6729 2016

"Sertifikasi ini bertujuan untuk legalitas kelompok tani bahwa betul budidayanya itu organik dalam proses sertifikasi," katanya.

BACA JUGA:Juang Polri 2025, Kapolres OKU Timur beri Penghargaan Personel Berprestasi

BACA JUGA:Tigkatkan Kompetensi dan SDM, Disdikbud OKU Timur Gelar Pelatihan MC

Dalam peninjauan tim Inofice input produksi atau penggunaan pupuk di lahan, pupuk padat maupun pupuk cair. Penggunaan pestisida nabati untuk pengendalian hama.

"Kemudian sumber air berasal dari mana dan batas lahannya seperti apa itu yang kita tinjau selain di unpam Kita juga harus meninjau atau memverifikasi dokumen sertifikasi organisme itu ketentuan dokumen maupun di lapang," jelasnya.

Secara umum jika beras organik tentunya dilihat dari warna berasnya. Secara fisik beras organik tidak terlalu terlihat, tapi lebih ke proses budidayanya.

"Intinya budidayanya beras itu tadi harus sesuai dengan SNI 6729 tahun 2016," ujarnya.

Sementara, Penggerak Beras Organik  di OKU Timur Edi Subandi SE MM mengatakan, budidaya beras Organik di Desa Sumber Suko, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur dimulai pada tahun 2010. 

BACA JUGA:10 Seniman Dapat Penghargaan, Bentuk Apresiasi OKU Timur Terhadap Kemajuan Kebudayaan

BACA JUGA:Samsat Bersama Satlantas Gelar Razia Sekaligus Sosialisasi Pemutihan Pajak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan