249 Narapidana Lapas Muaradua Dapat Remisi

Penyerahan Remisi Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

MUARADUA - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025 membawa kebahagiaan bagi Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan. Minggu (17/8/2025), sebanyak 249 dari 324 Napi menerima remisi kemerdekaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, didampingi Kasubsi Registrasi Fikriadi, menjelaskan bahwa rincian remisi terbagi dalam beberapa kategori:

Remisi Umum (RU) I & Remisi Dasawarsa: 247 orang

RU II & Remisi Dasawarsa (langsung bebas): 2 orang

Remisi Dasawarsa (dikeluarkan tiap 10 tahun): 15 orang

Untuk Remisi Umum (RU), Napi menerima pengurangan masa tahanan:

BACA JUGA:Lepas Laga Final Festival Perahu Bidar, HD Ajak Warga Lestarikan Budaya Sungai Musi

BACA JUGA: Tampa Alasan Jelas, Anak Aniaya Ibu Kandung

1 bulan: 42 orang

2 bulan: 52 orang

3 bulan: 77 orang

4 bulan: 44 orang

5 bulan: 32 orang

6 bulan: 2 orang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan