Rakernas Evaluasi Haji 2025 Hasilkan Lima Rekomendasi

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan--

KORAOKUTIMURPOS.ID - Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M ditutup pada Kamis (31/7/2025). Rakernas ini menghasilkan lima rekomendasi, dari perbaikan manajemen manasik haji hingga layanan syarikah.

Lima rekomendasi ini dibacakan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan pada penutupan Rakernas. Nugraha menyampaikan apresiasi pihak Arab Saudi terhadap Misi Haji Indonesia karena berhasil mengatasi berbagai tantangan dalam masa tranformasi layanan haji.

“Koordinasi dan kerja sama yang baik antarpemangku kepentingan, peran petugas haji, dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan jemaah terlayani dengan baik,” ujar Nugraha pada momentum Pembacaan Rekomendasi Rakernas Evaluasi Haji.

Hal pertama dari lima rekomendasi itu adalah manajemen manasik dan mekanisme pengelolaan dam serta pola rekrutmen dan pembinaan petugas haji. Ada sejumlah rencana aksi yang direkomendasikan, yaitu:

BACA JUGA:LinkUMKM, Platform Digital BRI Yang Telah Dimanfaatkan 12,9 Juta UMKM Untuk Naik Kelas

BACA JUGA:Lantik Lima Pejabat Fungsional, Sesmenpora Pesan Jaga Integritas

1. Menyusun pedoman standarisasi kompetensi dan melakukan bimbingan yang terstandar kepada jemaah haji dan stakeholder.

2. Melakukan uji kompetensi standar manasik kepada pembimbing ibadah di tingkat Kab/Kota.

3. Menekankan kepada KBIHU, pembimbing pada Tingkat Kecamatan/KUA dan Kab/Kota agar menerapkan kurikulum manasik haji secara optimal dan terintegrasi.

4. Mengimplementasikan kebijakan Kerajaan Arab Saudi dan ketentuan Pemerintah Indonesia terkait prosedur pembayaran DAM kepada jemaah haji, KBIHU dan stakeholder.

5. Perbaikan manajemen rekrutmen petugas haji (PPIH Arab Saudi, PPIH Kloter dan PHD) yang transparan dan akuntabel sehingga menghasilkan petugas haji yang profesional dan handal.

6. Meningkatkan pembinaan kepada Petugas Haji (PPIH Arab Saudi, PPIH Kloter, dan PHD) dengan menyempurnakan pola Bimbingan Teknis Petugas Haji serta melalui penilaian kinerja petugas haji yang lebih terukur dan sistematis.

7. Proses rekrutmen tenaga pendukung Mukimin dan Mahasiswa agar mengutamakan yang memiliki izin masuk ke Makkah dan mengikuti ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA:Perluas Jejaring Bisnis Pariwisata Lewat Business Matching di Malaysia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan