Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa Terkait Kasus Kebocoran PAD dan Status Lahan Mega Mall

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall Bengkulu. Foto: Tangkapan Layar.--
JAKARTA - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait dugaan kasus korupsi proyek Mega Mall Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Helmi Hasan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret sejumlah tokoh dan pejabat di Bengkulu.
“Helmi Hasan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Mega Mall saat beliau masih menjabat Wali Kota Bengkulu,” jelas Anang saat dikonfirmasi media.
Menurut Anang, proses pemeriksaan dilakukan di Jakarta untuk efektivitas karena Helmi Hasan kebetulan berada di ibu kota dan bersedia hadir secara langsung.
BACA JUGA:Perluas Jejaring Bisnis Pariwisata Lewat Business Matching di Malaysia
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Sinkronisasi Kurikulum Pancasila dan Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta
“Karena yang bersangkutan kooperatif dan sedang berada di Jakarta, maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar. Selain itu, tim penyidik Kejati Bengkulu juga tengah menangani perkara lain di lokasi yang sama,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu senilai ratusan miliar rupiah, yang berkaitan dengan proses pengalihan status lahan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu.
Awalnya, lahan tersebut berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik pemerintah daerah, kemudian dialihkan menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan dijadikan agunan pinjaman bank oleh pihak ketiga.
Namun dalam perjalanannya, kredit tersebut mengalami penunggakan, yang diduga merugikan keuangan daerah secara signifikan.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan. Pemeriksaan terhadap Helmi Hasan dinilai penting untuk memperjelas kronologi dan aliran tanggung jawab dalam proyek yang diduga bermasalah tersebut.
BACA JUGA:Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun
BACA JUGA:Tingkatkan Lifting Migas, Percepat Perizinan
“Pemeriksaan ini bagian dari upaya kami memperjelas peran masing-masing pihak, terutama terkait keputusan pengalihan status lahan dan dampaknya pada keuangan daerah,” ujar Danang.