Ada 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN

Seleksi administrasi peserta beasiswa B Zakat--

JAKARA - Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) meluncurkan program Beasiswa Zakat Indonesia (B-Zakat). Pada tahap awal, disiapkan 183 kuota beasiswa S1 di 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kuota beasiswa ini masih dimungkinkan untuk bertambah.

Seleksi penerima B-Zakat masih berproses dan telah diumumkan kelulusan tahap seleksi administrasi melalui akun pendaftar di laman http://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahap wawancara secara daring pada 28 - 31 Juli 2025. Informasi terkait pedoman dan ketentuan wawancara akan disampaikan melalui beranda akun masing-masing, nomor kontak, dan email yang telah didaftarkan

B-Zakat merupakan program beasiswa zakat yang bersifat kolaboratif dan diselenggarakan untuk kali pertama pada 2025. Dalam B-Zakat, Kemenag menggandeng BAZNAS serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang bergabung, yaitu: Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Inisiatif Zakat Indonesia, Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat, Yayasan Baitul Maal Brilian, Nurul Hayat, Lembaga Manajemen Infak Ukhuwah Islamiyah, Infak Shadaqah Muhammadiyah, Rumah Zakat Indonesia, Baitul Maal Hidayatullah, Yayasan Kesejahteraan Madani, Rumah Amal, Sahabat Yatim, Salam Setara Amanah Nusantara, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Panti Yatim Al Fajr, Wahdah Inspirasi Zakat, dan Yayasan Abulyatama Indonesia.

BACA JUGA:GIIAS 2025 Jadi Katalisator Transformasi Industri Otomotif Nasional

BACA JUGA:Punya Rumah Tanpa Ribet ala Generasi Muda dengan KPR BRI

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan bahwa B-Zakat digagas untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat yang kurang mampu dalam katagori mustahiq. Beasiswa ini diberikan kepada keluarga muslim dengan katagori fakir, miskin dan fi sabilillah. Beasiswa diberikan dalam bentuk pembiayaan studi penuh sampai sarjana, mulai dari biaya pendidikan, living cost, dan lainnya.

Menurut Waryono, selama ini beberapa LAZ telah memiliki program beasiswa tetapi bersifat parsial. Ada yang hanya memberikan bantuan penulisan tugas akhir, ada juga yang memberi beasiswa hanya dari semester 5 ke atas. “Bersinerginya sejumlahn LAZ didesain memberikan beasiswa full scholarship dari semester 1-hingga 8 (lulus)”, terang Waryono usai rapat seleksi administrative B-Zakat di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"Kami ingin melahirkan generasi intelektual yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan peduli pada perubahan sosial," sambungnya.

Dijelarkan Waryono, program ini merupakan bentuk nyata transformasi zakat dari bantuan konsumtif menjadi upaya pemberdayaan produktif. Program BZI 2025 juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan target Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan akses pendidikan. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan oleh mereka.

BACA JUGA: Lebih Untung! Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Lewat Website Resmi BRI Bisa Dapatkan E-Voucher Rp100 Ribu

BACA JUGA:Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta

“Kami berharap para penerima menjadi agen perubahan di komunitasnya, membawa semangat zakat sebagai solusi sosial yang transformatif,” tegasnya.

Untuk merealisasikan B-Zakat, Direktorat Zawa Ditjen Bimas Islam berkolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal, terutama untuk pelaksanaan seleksi dan membantu tata kelola layanan beasiswa. Kepala Puspenma Ruchman Basori mengatakan ada 1.357 pendaftar program B-Zakat dan 507 di antaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Ruchman Basori menegaskan bahwa proses seleksi B-Zakat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan aspek kelengkapan berkas, keabsahan, dan kesesuaian dokumen yang disyaratkan dalam ketentuan program Beasiswa Zakat Indonesia Tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan