Pembinaan Kepala Satuan Pendidikan OKU Selatan, Joni Reflas:Kepala Sekolah Harus Miliki 5 Kompetensi

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP.--
MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP, Selasa (22/07/2025), bertempat di Gedung Guru, Muaradua.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan.
Dalam sambutannya, Joni menekankan pentingnya kompetensi kepala satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. “Ada lima kompetensi utama yang harus dimiliki oleh kepala sekolah, yaitu kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial,” tegasnya.
Menurutnya, kepala satuan pendidikan merupakan barometer keberhasilan dunia pendidikan karena memegang tanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program sekolah, serta peningkatan mutu pendidikan secara umum.
Lebih lanjut, Joni juga menyinggung Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus dilakukan berdasarkan prinsip fleksibel, efektif dan efisien, akuntabel, serta transparan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Gandeng Porwasi Gelar Lomba Senam Spektakuler, Wabub: Budayakan Hidup Sehat
BACA JUGA:1000 Paket Sembako dan Pengobatan Gratis Hari Bakti TNI AU Ke 78, Bupati Enos Apresiasi Lanud SMH
“Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dan perlu dilaksanakan secara berkala agar para kepala sekolah dan bendahara BOSP memiliki pemahaman yang mutakhir. Dengan begitu, pengambilan keputusan dalam program sekolah bisa lebih tepat dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Sesi pemahaman mengenai pengelolaan dana BOSP diisi oleh para narasumber dari Inspektorat Daerah OKU Selatan, yakni H. Ramin Hamidi, SE., MH., Edial Ali Sonaya, SE. selaku Kabid Irban Wilayah 5 Pencegahan dan Investigasi, serta Monika Silvia, SH.
Acara ini turut dihadiri oleh para kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten OKU Selatan, penyuluh anti korupsi, serta pejabat dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan.