Kapolres OKU Timur Targetkan Zero Gerandong, Satreskrim Siapkan Timsus

PRESS RELEASE : Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH menargetkan wilayah hukum Polres OKU Timur zero gerandong atau yang dikenal dengan sebutan Begal.--
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, didampingi Waka Polres Kompol Robhinson SH SIK, Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH MH dan Kanit Pidum IPDA Sudono menjelaskan, aksi curas sadis ini melibatkan dua pelaku.
Pelaku berinisial YDA alias Yopi (20) berhasil ditangkap. Yopi merupakan warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung.
"Selain Yopi, seorang pelaku lainnya, Apriyansyah sudah lebih dahulu menjalani hukuman atas kasus lain," ungkap Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat korban melintas di Tanggul Irigasi menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam.
Tiba-tiba, kedua pelaku memepet korban dan menghentikan laju kendaraannya secara paksa.
Salah satu pelaku, Yopi, mendekati korban sambil mengacungkan pisau dan mengancam dengan kata-kata kasar agar korban turun dari sepeda motor.
Karena ketakutan, korban akhirnya turun, dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.
“Kejadian itu membuat korban mengalami trauma berat dan kerugian materi sekitar Rp 10 juta,” ujar Kapolres.
Setelah menerima laporan, Tim Shadow Wallet (SW) Satreskrim Polres OKU Timur yang dìpimpin AKP Mukhlis melakukan pengejaran.
BACA JUGA:4 Warga OKU Timur Bakal Selesaikan Pendakian Ekspedisi 10 Ribu Jam dari Sabang sampai Merauke
BACA JUGA:Balai Rakyat Jadi Tempat Ramah Tamah AKBP Kevin dan AKBP Adik
Akhirnya, pelaku Yopi berhasil dìtangkap pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB saat melintas dì Jalan Merdeka Cidawang, Kecamatan Martapura.
"Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan STNK asli milik korban," ungkap Kasat Reskrim, AKP Mukhlis.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasat juga menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.