Serahkan SK Pensiun PNS, Bupati OKU Selatan: Bentuk Keberhasilan Menjalankan Amanah

Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas.--

MUARADUA, KORANOKUTIMURPOS.ID– Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas. Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja bupati pada Selasa (01/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para PNS atas pengabdian dan dedikasi mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan bentuk keberhasilan menjalankan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat,” ujar Bupati Abusama.

Ia menegaskan bahwa purna tugas merupakan fase alamiah dalam manajemen kepegawaian, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lanjut, Bupati mendorong para pensiunan agar tetap aktif berperan di tengah masyarakat. Menurutnya, pengalaman yang telah diperoleh selama menjadi PNS dapat menjadi bekal untuk terlibat dalam kegiatan sosial, baik secara individu maupun melalui organisasi kemasyarakatan.

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Kirim Peserta Ikuti Festival Budaya

BACA JUGA:Penguatan Ekosistem Closed Loop Ciptakan Sistem Pertanian Kopi Berkelanjutan dan Menguntungkan

“Dengan semangat pengabdian yang sama, kami berharap bapak dan ibu terus berkarya melalui lembaga-lembaga sosial di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Penyerahan SK pensiun ini menjadi momen penghargaan atas jasa para abdi negara yang telah menyelesaikan masa tugas dengan penuh tanggung jawab.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan