Cara Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Mengatur Proses Lelang Proyek
Editor: Yogie
|
Senin , 30 Jun 2025 - 11:32

Foto: dok dpupr.sumutprov.go.id - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting--
Atas perbuatannya para pihak disangkakan telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau pasal 13 undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan korupsi, Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi untuk pasal 55 ayat serta pasal gravitasi kepada penerima suap. (*)