Pemerintah Tangani Sumur Minyak Masyarakat, Menteri Bahlil: Tata Kelola Diperbaiki

Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menangani sumur minyak masyarakat yang selama ini berproduksi dan dijual ke kilang ilegal.--

Sebagaimana diketahui berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, tahapan implementasi penanganan sumur minyak masyarakat yaitu inventarisasi sumur masyarakat; penunjukan pengelola sumur masyarakat (apakah melalui BUMD, Koperasi dan/atau UMKM); persetujuan dan perjanjian kerja sama sumur BUMD/Koperasi/UMKM dengan KKKS.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan