Permohonan Cerai Arya Saloka Dikabulkan Hakim

Arya Saloka--

JAKARTA - Pasangan selebritas ganteng Arya Saloka dan Putri Anne akhirnya dinyatakan telah bercerai, setelah 8 tahun mengarungi bahtera rumah tangga.

Permohonan cerai yang diajukan oleh Arya Saloka terhadap Putri Anne telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (28/5). Kabar berita tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Arya Saloka, Afalah Abdurrahim.

"Jadi, alhamdulillah sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka, dan sudah dikabulkan permohonannya. Untuk selanjutnya, nanti tinggal ikrar talak," jelas Afalah Abdurrahim di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/5). 

Kuasa hukum memaparkan, Arya Saloka diizinkan untuk mengucap ikrar talak setelah putusan tersebut inkrah. Pihak penggugat kini tinggal menunggu respons Putri Anne terkait putusan pengadian tersebut.

Apabila pihak Putri Anne tidak mengajukan banding, maka putusan dapat dinyatakan inkrah setelah 14 hari dari pembacaan tersebut. "Inkrah itu putusannya sudah dianggap diberitahukan kepada para pihak, 14 hari setelah itu," ujarnya.

Menurut Afalah Abdurrahim, Arya Saloka nantinya harus hadir untuk membacakan ikrar talak tersebut.

BACA JUGA:Berangkat Haji, Ivan Gunawan: Mohon Maaf atas Kesalahan

Dikatakan bahwa kliennya sudah mengetahui mengenai putusan itu dan tidak merespons secara berlebihan apapun. 

"Ya beliau selalu mendoakan yang terbaik untuk langkah ini, jadi, responsnya juga ya, siapa sih yang ada respons cerai senang, enggak mungkin ya? Jadi, kalau respons dari Arya sendiri, beliau cuma berterima kasih kepada kami karena kami kuasa hukumnya menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang dimohonkan sama klien kami,"tambahnya. 

Sebelumnya, actor Arya Saloka mendaftarkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Adapun pasangan selebritas itu menikah sejak Agustus 2017 dan dikaruniai seorang anak laki-laki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan