BPK Beri Opini WTP atas LKPP Tahun 2024 dan Kawal Belanja Negara

Foto: Hos - BPK bersama Pimpinan DPR pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, Jakarta 27 mei 2025--

Selain menyelamatkan keuangan negara, BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi, di antaranya melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis.

 

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Ketua BPK.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan