Bupati OKU Selatan Komitmen Dukung Digitalisasi Pendapatan Maupun Belanja Pemerintah

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, SH., secara resmi mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) ETPD dan Pekan Panutan Pajak 2025.--

MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, SH., secara resmi mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) ETPD dan Pekan Panutan Pajak 2025, Kamis (22/5/2025), di Ruang Serasan Seandanan, Pemkab OKU Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap digitalisasi transaksi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja pemerintah. “Saya tegaskan, seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah akan beralih dari tunai ke non tunai berbasis digital. Saya minta Sekda mengkoordinasikan ini bersama Bank Sumsel Babel,” tegas Abusama.

Terkait Pekan Panutan Pajak, Bupati mendorong para ASN menjadi teladan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia juga meminta seluruh OPD menginstruksikan ASN dan non-ASN untuk segera melunasi PBB-P2 dan menyerahkan bukti setor ke Bapenda.

Selain itu, Bupati juga mendorong kebijakan insentif berupa diskon untuk pembayar tercepat dan penghapusan denda. Ia menekankan pentingnya pendistribusian SPPT PBB-P2 langsung ke masyarakat. “Jangan ditumpuk di rumah kades atau kadus,” katanya.

Abusama juga memberikan apresiasi kepada Camat Sindang Danau, Camat Sungai Are, dan Camat Tiga Dihaji, yang berhasil merealisasikan pelunasan PBB-P2 di seluruh desa di wilayahnya pada tahun 2024. Penghargaan juga diberikan kepada kepala desa serta pengusaha rumah makan yang taat membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Terima kasih kepada pelaku usaha makanan dan pihak Bank Sumsel Babel atas partisipasi dan dukungannya dalam digitalisasi transaksi daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Hasil Produksi Ikan Patin, Diskanak OKU Timur Salurkan Sarpras untuk Kelompok

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Selatan, Drs. Linkulin, MM., menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Kepres No. 3 Tahun 2021 dan Permendagri No. 56 Tahun 2021. Elektronifikasi transaksi dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan menekan kebocoran pendapatan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan