Rancang Case Management System untuk Respon Cepat Konflik Keagamaan

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat--
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merancang Case Management System (CMS) untuk mempercepat dan mempermudah proses pelaporan, verifikasi, hingga penanganan isu-isu sosial keagamaan. Hal tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, dalam Rapat Case Management System dan Finalisasi Chatbot WhatsApp yang digelar di Jakarta.
Ia menjelaskan, CMS merupakan sebuah terobosan penting yang dapat meningkatkan respons pemerintah terhadap dinamika masyarakat. “CMS ini bukan hanya berlaku di satu subdirektorat, tapi menjadi sistem terintegrasi yang bisa diakses oleh berbagai lembaga dan instansi terkait layanan publik. Sistem ini akan menyerap sebanyak mungkin informasi untuk bahan pengambilan kebijakan yang tepat,” ujar Arsad.
Lebih lanjut, Arsad menekankan bahwa CMS berfungsi sebagai early warning system yang bisa mengukur tingkat eskalasi potensi masalah di ruang publik. Dengan data yang terkelola rapi dan teradministrasi, pemerintah dapat merespons permasalahan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
“Sistem ini harus user-friendly. Kami ingin CMS dapat digunakan oleh siapa saja, tanpa terkendala oleh tingkat pendidikan atau kemampuan teknis pengguna. Oleh karena itu, fitur chatbot WhatsApp yang sedang kami finalisasi akan menjadi jembatan komunikasi yang efisien,” tambah Arsad.
CMS dilengkapi dengan formulir pelaporan yang terstruktur, memungkinkan tim di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi untuk melaporkan kondisi yang terjadi di lapangan. Selanjutnya, laporan tersebut diverifikasi guna memastikan validitas data sebelum ditindaklanjuti.
“Dari pengalaman, banyak gagasan bagus yang terkendala karena tidak tersosialisasikan dengan baik. Kami mencoba mengatasi ini dengan strategi komunikasi yang melibatkan pejabat eselon tinggi agar instruksi sampai dengan efektif ke daerah,” kata Arsad.
BACA JUGA:Reformasi Layanan Pos Komersial untuk Distribusi Nasional yang Adil dan Inklusif
Rapat tersebut juga membahas pentingnya layanan mandiri berbasis FAQ (Frequently Asked Questions) untuk menjawab pertanyaan masyarakat secara otomatis. Ini akan mempercepat layanan dan mengurangi beban operator. “Kami berharap dengan adanya CMS dan layanan chatbot, masyarakat bisa mendapatkan jawaban cepat tanpa harus menunggu operator, sehingga pelayanan publik makin efektif,” jelas Arsad.
Lebih jauh Arsad mengungkapkan, penerapan CMS adalah bagian dari upaya modernisasi pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag. ASN dituntut untuk mengadopsi pola kerja yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Tidak ada lagi zona nyaman dalam pelayanan. ASN harus bergerak cepat dan profesional, mengikuti jejak sektor swasta yang sudah lama menerapkan standar tinggi dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Arsad juga mengingatkan pentingnya riset dan pengembangan (R&D) untuk terus menyempurnakan layanan. Evaluasi berkala harus dilakukan untuk memastikan CMS benar-benar efektif dan memberikan dampak positif. “Riset ini penting agar kami tidak hanya menilai dari dalam, tapi juga mendapat feedback dari publik. Ini akan membantu kami memperbaiki sistem secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain aspek teknis, sosialisasi CMS menjadi perhatian utama agar implementasinya berjalan lancar. Melalui surat edaran dan komunikasi langsung dengan pemerintah daerah, diharapkan CMS bisa digunakan secara maksimal.
“Strategi kami adalah memastikan pesan dari pejabat pusat sampai ke penyuluh dan masyarakat. Dengan begitu, penggunaan CMS tidak hanya formalitas tapi benar-benar bermanfaat,” pungkas Arsad.
Penerapan CMS diharapkan menjadi model inovasi pelayanan publik yang dapat mengakomodasi dinamika masyarakat keagamaan di Indonesia yang sangat beragam dan dinamis. Sistem ini akan memperkuat langkah pemerintah dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial.