1.232 Anggota KPPS se-Kecamatan Martapura Resmi Dilantik, Bekerja Satu Bulan
PELANTIKAN KPPS: 1.232 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Martapura resmi dilantik.--
KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Hal ini ditunjukkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada semua 7 orang Anggota KPPS, yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimbingan teknis hanya kepada 1 orang Anggota KPPS.
"Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu. Serta bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan," ucapnya.
Sementara, Ketua PPS Keromongan Sihabuddin menyampaikan, bahwa PPS Keromongan melakukan pelantikan di Sekretariat PPS.
Lalu sebanyak 70 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 10 Tempat Pemungutan Suara di Desa Keromongan yang dilantik pada hari ini.
BACA JUGA:Bupati Enos Resmikan Taman Pasar Panggung Terbuka
"Anggota KPPS diharapkan dapat bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih. Sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara di TPS," pungkasnya.