Pengadilan Agama Martapura OKU Timur Kelas II Gelar Tasyakuran Kantor Baru

Foto: DEO/OKUTPOS GEDUNG BARU: Pengadilan Agama Martapura Kelas II mengadakan tasyakuran gedung baru.--

MARTAPURA - Pengadilan Agama Martapura Kelas II kabupaten OKU Timur mengadakan tasyakuran dalam rangka menempati gedung baru.

 

Dimana tepatnya berada di jalan Adiwiyata simpang lengot Komplek Perkantoran Pemkab OKU Timur, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur di samping lantor PLN.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palembang Dr H Zulkarnain SH MH dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya gedung baru ini diharapakan Pengadilan Agama Martapura dapat meningkatkan pelayanan di masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan sarana dari Mahkamah Agung ini pelayanan yang dilakukan oleh Pengadilan agama Martapura akan meningkat dibandingkan dengan sebelum adanya kantor ini. Karena sarananya sudah cukup juga meningkat," katanya.

Ia juga menyampaikan, Pengadilan Agama Martapura ini ada sejak tahun 2018 dan Pemda OKU Timur ini sangat mendukung sekali Pengadilan Agama Martapura mulai dari awal pembentukan.

Serta memberi fasilitas pinjaman kantor sampai memberikan tanah seluas 5000 meter persegi dan ini cukup luas.

"Alhamdulillah Kantor Pengadilan Agama Martapura ini pembangunannya sesuai rencana. Artinya mengenai waktunya kemudian juga bentuk yang dibangun ini sesuai dengan prototype yang sudah digambar. Serta sesuai dengan pedoman dari Mahkamah Agung," ucapnya.

Lalu lanjut kata dia, gedung ini dipersembahkan oleh Mahkamah Agung untuk masyarakat OKU Timur.

"Karena yang dilayani di pengadilan agama ini adalah masyarakat bukan warga pengadilan karena warga pengadilan itu tugasnya melayani bukan dilayani," tuturnya.

Ia juga menyampaikan, tugas pokok dari pengadilan agama ini adalah melayani masyarakat yang bermasalah di bidang hukum Islam.

Baik mengenai status hukum maupun mengenai penyelesaian sengketa yang diajukan ke pengadilan agama sesuai dengan kewenangan yang dimiliki mengenai status hukum atau isbat nikah.

Isbat nikah ini suatu perkara yang diajukan oleh pihak suami dan istri yang menikah sah menurut agama tapi belum dicatat di administrasi pemerintahan.

Jadi kalau mau dicatat administrasi pemerintahan prosedurnya harus mendapat pengesahan dari pengadilan agama.

"Dengan pengesahan Pengadilan Agama barulah dicatat dan dengan itu juga Kemenag akan berwenang untuk mengeluarkan buku nikahnya. Lalu dengan penetapan itu juga Disdukcapil berwenang untuk mengeluarkan kartu keluarga maupun akte kelahiran," terangnya.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II Yunizar Hidayati, SHi menyampaikan, dengan adanya gedung baru pihaknya akan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat pencarian keadilan di Kabupaten OKU Timur.

Dimana hal ini selaras juga dengan visi Mahkamah Agung yaitu Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

"Saya ucapan sangat berterima kasih juga kami sampaikan kepada Wakil Bupati OKU Timur dan jajarannya yang telah banyak memberikan dukungan kepada pengadilan agama Martapura berdiri pada tahun 2018," ucapnya

"Serta dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang maupun dari Mahkamah Agung. Sehingga pembangunan kantor ini dapat terselesaikan dengan baik dan lancar tepat waktu juga terlihat megah sebagaimana yang telah kita saksikan ini," tambahnya.

Kemudian juga Pemda OKU Timur telah memberikan hibah tanah untuk bangunan gedung kantor Pengadilan Agama Martapura ini yang berada dalam satu kawasan Kompleks perkantoran Pemda OKU Timur.

Sejak diresmikan pada tanggal 22 Oktober 2018 Pengadilan Agama Martapura telah banyak menangani perkara. Ada juga yang isbat nikah yang bekerjasama dengan Pemda OKU Timur.

"Insyaallah tahun 2024 ini juga akan kita laksanakan ini bekerja sama dengan Pemda OKU Timur dan Kemenag. Selain itu sebagai bentuk pelayanan juga kepada masyarakat di tahun 2024 ini PA Martapura juga mengadakan sidang di Desa Bedilan, Kecamatan Belitang. Dan juga sekarang melakukan penyelesaian perkara secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu itu sebanyak 25 perkar," bebernya.

Sedangkan, Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH mengatakan, Pengadilan Agama Martapura sudah lama dari 2018 tapi bangunannya bisa berdiri megah di tahun 2024 ini.

"Semoga dengan adanya gedung baru ini dapat meningkatkan kualitas dan juga kinerja dari Pengadilan Agama Martapura ini semakin meluas, semakin mumpuni dan semakin dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Oku Timur. Dan sinergitas antara kita semua semoga selalu terjaga dan menghasilkan sesuatu demi tercapainya visi misi Kabupaten OKU Timur," tungkasnya.

BACA JUGA:2023 Ada 830 Perkara Perceraian di OKU Timur, Umur Berkisar 30 Hingga 40 Tahun

Lanjut kata Yudha, Pemda OKU Timur setiap tahun selalu mengadakan kerjasama melaksanakan isbat nikah guna mengurangi orang-orang yang menikah tanpa mempunyai buku nikah.

BACA JUGA:1.462 Perkara Cerai Masuk Pengadilan Agama Kayuagung

"Bagi orang tua yang tidak punya surat-menyurat pernikahan itu nanti akan bermasalah ketika anaknya akan masuk sekolah karena tidak mempunyai administrasi kependudukan," pungkasnya. (clau)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan