Tertibkan Tuna Wisma Tanpa Identitas

Anggota Sat PolPP mengamankan seorang tuna wisma yang kerap terlihat di Taman Kota Baturaja. -Foto: Eris/OKES-Eris--
BATURAJA – Keberadaan seorang perempuan tuna wisma tanpa identitas yang kerap terlihat berkeliaran di kawasan Taman Kota (Tamkot) Baturaja akhirnya ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Sat Pol PP OKU, Bambang Febrianto, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penertiban Umum dan Pengendalian Ketertiban Sosial.
Menurut Bambang, penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan perempuan tersebut di sekitar area publik Tamkot.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa perempuan tersebut telah hampir satu minggu berada di kawasan taman. Karena dianggap mengganggu ketertiban umum, kami segera melakukan tindakan sesuai prosedur,” jelasnya.
Selain mengamankan perempuan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria lanjut usia yang berada di tribun Tamkot.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Lantik PPPK, CPNS dan PNS Kedinasan
BACA JUGA:Berkomitmen untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh
Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
“Kami serahkan ke Dinsos agar bisa ditangani di rumah singgah. Mereka perlu tempat yang aman dan dukungan sosial, bukan berada di tempat umum tanpa kejelasan,” imbuh Bambang.
Kepala Sat Pol PP OKU, Firmansyah, S.T., M.Si, melalui Bambang, mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan ketentraman umum kepada pihak berwenang.
“Kolaborasi antara masyarakat dan petugas menjadi kunci menciptakan rasa aman dan nyaman di ruang publik,” pungkasnya.