Salurkan 1,7 Juta Bingkisan di Festival Ramadan

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad--

JAKARTA -  Kementerian Agama (Kemenag) membagikan 1,7 juta bingkisan dalam perhelatan Festival Ramadan Bimas Islam 2025 di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,2 juta bingkisan.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, festival ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Ia menyebut, peningkatan jumlah santunan mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk berbagi.

"Ramadan bukan hanya tentang meningkatkan ibadah, tetapi juga berbagi dengan sesama. Tahun ini, kami bisa menyalurkan 1,7 juta bingkisan kepada mereka yang membutuhkan. Ini hasil sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan para donatur," ujar Abu Rokhmad dalam sambutannya.

Selain santunan, Festival Ramadan Bimas Islam 2025 juga menghadirkan program Beasiswa Zakat Indonesia. Program hasil kolaborasi Kemenag dengan berbagai lembaga zakat nasional ini bertujuan membantu penerima zakat agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Kami ingin zakat tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga berkontribusi bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, kami meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk mendukung pendidikan anak-anak mustahik di perguruan tinggi," jelas Abu Rokhmad.

BACA JUGA:Usul Kebijakan Pemacu Utilitas Industri Pengolahan Kelapa

BACA JUGA:Resep Nastar Kerang yang Mudah Dibuat dan Lezat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, menambahkan, Festival Ramadan tahun ini melibatkan 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Distribusi santunan dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga zakat serta dukungan masyarakat dan sponsor.

"Kami bersyukur jumlah santunan tahun ini meningkat. Ini bukti nyata semangat gotong royong umat Islam dalam membantu sesama, terutama fakir miskin dan mereka yang membutuhkan," ungkap Waryono.

Di luar program santunan dan beasiswa, Kemenag juga terus memperkuat pengelolaan aset wakaf. Dalam tiga semester terakhir, sebanyak 15.000 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan untuk memastikan kepastian hukum dan pemanfaatannya secara optimal.

"Kami ingin memastikan tanah wakaf memiliki kejelasan hukum agar dapat dimanfaatkan lebih baik bagi kepentingan umat," tambah Waryono.

Kemenag juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menerjemahkan regulasi zakat dan wakaf ke dalam bahasa Inggris, yang selanjutnya akan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Langkah ini bertujuan memperkenalkan sistem zakat dan wakaf Indonesia di tingkat global.

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 Segera Dibuka

BACA JUGA:Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan