ESA Jadi Pengacara Perhiptani OKU Timur
Foto : Deo OTP - DPD Perhiptani Kabupaten OKU Timur dan kantor hukum Edwar Sagala SH (ESA) & Partner melakukan teken kerjasama.--
MARTAPURA - DPD Perhiptani Kabupaten OKU Timur dan kantor hukum Edwar Sagala SH (ESA) & Partner melakukan teken kerjasama.
Kerjasama organisasi penyuluh pertanian dengan kantor hukum ini tentu sangat banyak manfaatnya.
Salah satunya untuk melakukan pendampingan hukum selama tahun 2024. Selain itu, hal ini juga untuk mengedukasi para penyuluh agar mengerti soal hukum.
Kerjasama DPD Perhiptani OKU Timur dan kantor hukum ESA & Partner tersebut menjadi salah satu tonggak sejarah.
Pasalnya kerjasama semacam ini baru pertama dìlakukan oleh organisasi penyuluh pertanian dì Bumi Sebiduk Sehaluan.
Ketua DPD Perhiptani OKU Timur Andri Irawan SP MSi menjelaskan, kerjasama ini tentu sangat penting.
Mengingat, jumlah penyuluh pertanian dìbawah naungan Perhiptani OKU Timur sangat banyak. Untuk itu perlu adanya pendampingan hukum.
Sehingga saat melaksanakan tugas dan fungsinya, para penyuluh bisa dìedukasi terkait hal-hal yang melanggar hukum.
“Kita ingin penyuluh pertanian nyaman dan aman dalam bekerja ke masyarakat. Inilah pentingnya kerjasama dengan pakar hukum,” jelas Andri dìdampingi Sekretaris Perhiptani Onziar Dinata SP, MM, Jumat 12 Januari 2024.
Andri berharap, adanya kerjasama dengan kantor Hukum ESA ini memberikan banyak manfaat. Terkhusus bagi pengurus, penyuluh, juga para petani.
“Sekitar bulan April nanti kita akan berikan penerangan hukum bagi pengurus, anggota dan penyuluh. Agar mereka melek soal hukum,” paparnya.
Sementara, Owner kantor hukum ESA, Edwar Sagala SH mengatakan, sangat menyambut baik adanya kerjasama tersebut.
Bahkan, Edwar menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan DPD Perhiptani OKU Timur kepada kantor hukum ESA.
Menurut Edwar, kepercayaan dan amanah ini tentu menjadi motivasi dalam memberikan jasa hukum yang professional. Sesuai dengan kentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.