Dua Warga Sipil yang Memukul dan Memaki Asisten Saipul Jamil Minta Maaf, Khilaf Karena Ditabrak Saat Penangkap

Foto : Hos - AMANKAN : Pria bernama Ucok (26) dan Usup (23) ditangkap karena menganiaya asisten Saipul Jamil--

JAKARTA - Dua warga sipil yang turut serta dalam penangkapan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. 

Pria bernama Ucok (26) dan Usup (23) ditangkap karena menganiaya asisten Saipul Jamil itu mengaku khilaf. 

Dua tersangka itu mengaku khilaf dan meminta maaf atas tindakannya yang sepihak hingga viral di media sosial.

“Sebelumnya saya minta maaf atas kejadian itu, karena kami khilaf. Sekali lagi saya minta maaf kepada Bapak Polisi semua, kami telah memukul driver itu,” kata Busuk dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Usup mengaku emosional karena salah satu temannya tertabrak oleh Steven saat dikejar polisi karena kasus narkoba. Usup mengaku ikut mengejar mobil Steven hingga akhirnya memukulnya saat polisi berhasil menyetop mobil tersebut di Halte Transjakarta Jelambar di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Karena kami menjadi korban tabrak dari dia dan teman kami ada luka, makanya kami emosi ikut bantu ngejar. Sampai di sana dapat, kami langsung masuk dan memukul, karena saya khilaf, emosi,” katanya. 

Atas peristiwa itu hingga menyebabkan dia ditetapkan jadi tersangka penganiayaan, Usup meminta maaf atas kekhilafannya. 

“Sekali lagi saya minta maaf kepada sopirnya, kepada Bapak-bapak, saya minta maaf sedalam-dalamnya agar kami dimaafkan, Pak,” tuturnya.

Sebelumnya, dua warga sipil yang turut serta hingga memukuli asisten Saipul Jamil, Steven, saat polisi melakukan penyergapan di Jakarta Barat. Pelaku tersebut diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

“Penyidik berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polres Jakbar, Jumat 12 Januari 2024. 

Salah satu tersangka adalah Ucok (26), warga Pesing Koneng RT 9 RW 2, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pada saat kejadian, Ucok mengenakan jaket warna hitam dan helm hitam.

“Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut Tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S, dan memukul bibir Tersangka dengan tangan kanan,” katanya.

BACA JUGA:Penyanyi Saipul Jamil Bersyukur Akhirnya Dipulangkan

Tersangka kedua adalah I alias Usup (23) warga Gambir, Jakpus. Saat kejadian, tersangka Usup mengenakan helm abu-abu dan jaket berwarna merah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan