Kemenag Terapkan Digitalisasi Perizinan Lembaga Amil Zakat melalui SIMZAT
Editor: Rendy
|
Senin , 03 Mar 2025 - 20:27

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad--
Lebih lanjut Abu berharap, kebijakan digitalisasi ini menjadi langkah maju dalam tata kelola zakat di Indonesia, mempercepat proses perizinan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan dana umat.