Ikuti Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial

Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja yang bekerja di perusahaan/usaha UMKM di Kabupaten OKU Selatan. Kamis, 27 Febuari 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas PMPTSP Kabupaten OKU Selatan ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja yang bekerja di perusahaan/usaha UMKM di Kabupaten OKU Selatan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini Memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta Mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Meningkatkan produktivitas usaha karena pekerja merasa lebih aman dan terlindungi.

Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan. Program ini sangat penting bagi pelaku usaha UMKM karena memberikan jaminan sosial bagi pekerja mereka. 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja.

BACA JUGA:Ratusan Warga Terdampak Banjir dan Pergerakan Tanah

Sosialisasi ini menjadi momen penting bagi Kabupaten OKU Selatan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pelaku usaha koperasi dan UKM.

Diharapkan, setelah acara ini, lebih banyak koperasi dan UKM yang memanfaatkan fasilitas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan guna menghadapi tantangan dan risiko di tempat kerja.

Tag
Share