Agung Nugroho Suryo Jabat Wakil Pengadilan Negeri Kayuagung

Foto Niskiah/Sumeks.co-Agung Nugroho Suryo SH MHum jahat wakil ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, dilantik di ruang sidang utama, Rabu 10 Januari 2024--

KAYUAGUNG - Agung Nugroho Suryo SH MHum resmi dilantik sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB.

 

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH, di ruang sidang utama, Rabu 10 Januari 2024.

Pada pelantikan itu, turut dihadiri forkopimda Kabupaten Ogan Ilir. Termasuk Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH, Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH. Juga perwakilan Pemkab OKI, Alexander Bustomi SP.

Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH, menyampaikan pihaknya percaya kepada wakil ketua pengadilan yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Kepada wakil ketua yang baru dilantik jalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tangung jawab yang diberikan," ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya juga yakin dengan wakil ketua yang baru dilantik ini bisa membawa peradilan yang modern dan bisa membawa pengadilan lebih baik lagi kedepannya.

"Selamat kepada wakil yang dilantik dan selamat bergabung di Pengadilan Negeri Kayuagung," ucapnya.

Sementara itu, wakil ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Agung Nugroho Suryo SH MHum mengatakan, ia siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Dengan jabatan yang diemban ini siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.

Lanjutnya, apa yang menjadi program-program pimpinan, dirinya juga siap menjalankan. Apa yang telah diinstruksikan siap dijalankan.

Sebelumnya, Agung Nugroho Suryo S SH MHum menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Gresik Kelas 1A.

Wakil ketua Pengadilan Negeri Kayuagung yang lama Melissa SH, berpindah tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Lahat.

BACA JUGA:Saksi Keburu Pulang Karena Tak Kunjung Dimulai, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Ditunda

Disampaikan ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro yang juga baru menjabat beberapa minggu, untuk Pengadilan Negeri Kayuagung saat ini memiliki 8 orang hakim.

BACA JUGA:1.462 Perkara Cerai Masuk Pengadilan Agama Kayuagung

Lalu, untuk jadwal persidangan dilaksanakan setiap hari kerja dari Senin hingga Kamis. Dimana Pengadilan Negeri Kayuagung membawahi dua Kabupaten yakni Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah KONI Sumsel Dilimpahkan ke Pengadilan

"Persidangan sendiri dilaksanakan siang hari hingga selesai. Dimana dalam satu hari jumlah perkara yang disidangkan mencapai puluhan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan