Hasil Tes Psikologi Jadi Syarat Pembuatan SIM di Polres OKU Timur

Masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres OKU Timur wajib melampirkan hasil tes psikologi mulai Selasa 18 Februari 2025.--

Heri menambahkan, tes psikologi ini dilakukan oleh dokter psikolog, tenaga profesional ini bukan bagian dari Polri.

Hasil dari tenaga profesional inilah yang menjadi salah satu rujukan dalam penerbitan SIM.

Mengenai biayanya, tes psikologi untuk syarat bikin SIM ini membayar sekitar Rp 100 ribu.

"Untuk di OKU Timur tempat tes  psikologinya dì jalan lintas Kotabaru Selatan, tepatnya samping rumah Makan Doyok," ungkap Heri.

Sementara, Desi salah satu warga yang telah mengikuti tes psikologi untuk syarat bikin SIM mengaku, tesnya tidak sulit.

"Dalam tes ini kita diberikan tugas tentang kejiwaan dengan mengisi sebanyak 20 soal," ungkapnya.

Desi mengaku tes psikologi yang telah diikutinya tidak rumit. Sebab soal tersebut seputar kejiwaan pada umumnya.

"Seperti ada rasa ketakutan atau tidak, dan lain sebagainya. Yang jelas kejiwaan kita yang dites," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan