Lakukan Uji Petik dan Pendalaman Data

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025.--

JAKARTA – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025. Ke depan, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada data ini.

"Sekarang sudah final, sudah ada Inpresnya," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data. 

Meski sudah final, data ini juga masih bersifat dinamis, sehingga Kemensos bersama BPS terus melakukan pemutakhiran secara berkala tiap tiga bulan sekali untuk memastikan data tetap valid.

Gus Ipul mengatakan langkah selanjutnya setelah Inpres DTSEN turun, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan uji petik di lapangan. Kemensos akan bekerja sama dengan bupati, wali kota, dan gubernur untuk memastikan data sesuai dengan data di lapangan. 

"Ini terus kita lakukan verifikasi dan validasi," katanya.

BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah Indonesia bersama Toyota Hasilkan Inovasi Kendaraan Rendah Karbon 

Ia juga memastikan Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan memverifikasi dan memvalidasi DTSEN tiap tiga bulan. Kemensos juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas), menyiapkan hotline, monitoring dan mengevaluasi. 

"Di Satgas, pra, pelaksanaan, semua diikutkan," katanya. 

Gus Ipul mengatakan pemutakhiran DTSEN harus melalui Standar Operating Procedure (SOP) yang telah disepakati Kemensos bersama BPS. "Kita buat protokolnya," katanya.

Ia menuturkan ada kemungkinan pada triwulan pertama akan ada penerima manfaat yang menerima bantuan sosial (Bansos). Tapi, pada triwulan kedua ada peluang tidak dapat Bansos. 

"Karena adanya pemutakhiran tersebut," katanya. 

Gus Ipul pun merespons soal adanya Bansos yang dikritik tidak tepat sasaran. Menurutnya, Bansos yang tidak tepat sasaran itu menjadi bahan evaluasi dan pekerjaan rumah Kemensos. 

BACA JUGA:Kemenag Siapkan Beasiswa S1 bagi Santri Hafal 10 Juz Al-Qur’an

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan