Cegah Potensi Gangguan Keamanan Hutan

Jajaran Kejari OKU melakukan pertemuan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti-Martapura Kabupaten OKU pada Kamis, 13 Februari 2025. -Foto: Kejari OKU-Gus munir--

BATURAJA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat, SH., MH., yang diwakili oleh Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS, M. Fidorayuci W., SH., bersama dengan jajaran Intelijen, melakukan pertemuan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti-Martapura Kabupaten OKU pada Kamis, 13 Februari 2025. 

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait permintaan data kehutanan

Dalam kesempatan tersebut, M. Fidorayuci W., SH. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan membangun sinergi yang baik antara Kejaksaan Negeri OKU dan Dinas Kehutanan. 

BACA JUGA:Kenalkan Sarana Prasana Pemadam, UPT Damkar Banding Terima Kunjungan Edukatif Siswa TK

Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga kelestarian hutan serta mencegah potensi gangguan terhadap keamanan hutan.

"Selain untuk mempererat tali silaturahmi, kedatangan kami hari ini juga untuk melakukan koordinasi mengenai permintaan data kehutanan di wilayah Kabupaten OKU, seperti data Hutan Lindung, Hutan Produksi, dan Hutan Produksi Terbatas," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan