Bupati Enos Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
![](https://okutimurpos.bacakoran.co/upload/584fd0b48372cb73ac9eaeb5bc862de0.jpeg)
PENGHARGAAN : Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. M.M. diganjar penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan atas terlaksananya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten OKU Timur.--
MARTAPURA - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. M.M. diganjar penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan atas terlaksananya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten OKU Timur.
Pemberian penghargaan ini diberikan saat me-launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kabupaten OKU Timur. Rabu, 12 Februari 2025.
Peluncuran ini dilakukan disela kegiatan penyerahan secara simbolis dana desa di Balai Rakyat Setda OKU Timur.
Dimulai sejak tahun 2024, sebanyak 4.665 tenaga kerja dan pada tahun 2025 terdapat penambahan sebanyak 3.417 tenaga kerja sehingga total tenaga kerja yang dilindungi di tahun 2025 sebanyak 8.082 tenaga kerja.
Adapun penerima manfaat ini diantaranya guru ngaji, marbot masjid/musholla dan masyarakat miskin ekstrim.
BACA JUGA:Ikuti Rakor Secara Daring, Bupati Enos Dukung Penyerapan Gabah di Harga Rp.6.500
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati OKU Timur yang telah mendukung dan mengimplementasikan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten OKU Timur.
"Ini merupakan program mulia, bentuk kepedulian Bupati terhadap pekerja sehingga para pekerja mendapatkan kepastian perlindungan apabila terjadi resiko kecelakaan saat bekerja," tuturnya.
Diharapkan, dengan adanya program ini dapat membantu meringankan beban pekerja ataupun ahli waris yang ditinggalkan dan anaknya dapat melanjutkan pendidilan ke jenjang perkuliahan.
Pada kesempatan ini juga diserahkan santunan kematian kepada 6 ahli waris.
Hadir dalam kegiatan ini unsur Forrkopimda Plus, Kepala KPP Pratama Baturaja Drajat Setiharso, S.E., Ak., S.H., M.Ak., Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa.