Satresnarkoba Polres OKU Timur Hadirkan DS Beserta Barang Bukti 832 Ektasi

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Timur menghadirkan pelaku DS beserta barang bukti 832 ektasi di ruang konferensi pers.--

MARTAPURA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Timur menghadirkan pelaku  DS beserta barang bukti 832 ektasi di ruang konferensi pers.

Hal tersebut diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy SH, Jumat 7 Februari 2025.

"Hasil pengungkapan kasus ini sebagai bentuk transparansi kami kepada publik," tegas Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Peredarannya semakin luas dari remaja pelajar hingga orang dewasa, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial ekonomi serta meningkatnya angka kriminalitas di seluruh dunia.

"Di Indonesia pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran narkoba melalui berbagai operasi dan kebijakan, namun tantangan masih besar karena jaringan narkotika internasional semakin canggih dalam menentukan dan mengedarkan barang haram ini," katanya.

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Evaluasi Hasil Pelayanan 2024

Oleh karena itu lanjut Kapolres, diperlukan kerjasama dan dari seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga sekolah dan lingkungan sekitar untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kesadaran akan bahaya narkoba harus terus ditanamkan kampanye edukasi rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan serta penindakan tegas terhadap pelaku peredaran pengedar narkoba harus menjadi prioritas utama dalam memerangi kejahatan ini," jelasnya.

Dengan Sinergi antara pemerintah aparat penegak hukum dan masyarakat dapat melindungi bangsa ini dan ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta aman bagi generasi mendatang.

"Permasalahan peredaran narkoba dan penggunaan narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah sebagai mana yang telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia presiden menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus diperkuat dengan upaya pencegahan pemberantasan serta rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan," imbuhnya.

Dalam forum internasional apa yang kita ketujuh pemerintah menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral untuk menangani masalah narkoba.

Secara efektif kali ini mencakup penguatan pengawasan terhadap jalur produksi dan distribusi narkotika yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan pola peredaran pemerintah juga menargetkan pemberantasan perjudian ilegal yang kerap berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Selain itu program rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkotika harus diperkuat guna memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali produktif dalam masyarakat," pungkasnya.

Kapolres berharap informasi yang disampaikan dalam press release ini dapat menjadi edukasi sekaligus peringatan bagi masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan