Buat SPK Fiktif, Kemenperin Pecat Oknum ASN
Editor: Rendy
|
Senin , 13 Jan 2025 - 17:16
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif--
"Sehingga tidak benar tuduhan bahwa ada koordinasi gelap di internal Kemenperin tentang penerbitan SPK tersebut, karena SPK fiktif merupakan dokumen yang dipalsukan atau direkayasa," jelas Febri.
Kemenperin terus mengimbau masyarakat, termasuk para penyedia jasa, untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).