Perluas Akses Beasiswa, Menag RI dan Dubes AS Tandatangani MoU Program Fulbright di Indonesia
Menag bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir hari ini menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk bekerja sama dalam perluasan Program Fulbright Departemen Luar Negeri AS.--
JAKARTA - Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir hari ini menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk bekerja sama dalam perluasan Program Fulbright Departemen Luar Negeri AS. Ini merupakan program beasiswa dari Pemerintah AS, ke lembaga dan individu binaan Kementerian Agama (MORA).
Penandatanganan MoU ini menindaklanjuti surat pernyataan yang ditandatangani pada akhir 2023 oleh Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Diplomasi Publik, Y.M. Elizabeth Allen, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu, Nizar Ali. Sinergi ini juga sekaligus merupakan bagian dari upaya memperkuat program pertukaran pelajar dan budaya antara Amerika Serikat dan Indonesia.
“Hari ini saya menandatangani MoU dengan Dubes AS untuk perluasan program Fulbright di Indonesia. Ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk terus memperluas akses beasiswa bagi siswa dan santri pada lembaga pendidikan menengah binaan Kementerian Agama, serta civitas academica Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk kuliah di Amerika,” terang Menag di Jakarta
“Saya termasuk salah satu penerima Fulbright Scholar dan merasakan langsung manfaat program ini,” sambung Menag.
BACA JUGA:Lepas Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Luar Negeri, Menag Beri Pesan Toleransi Indonesia
Menurut Menag, MoU ini membuka kesempatan bagi para siswa, santri, mahasiswa, dan akademisi di lembaga pendidikan menengah atau tinggi binaan Kementerian Agama untuk mendapat beasiswa studi atau penelitian, baik bergelar atau nongelar, di Amerika Serikat.
MoU ini juga membuka kesempatan bagi para akademisi dan mahasiswa Amerika untuk mengajar atau melakukan penelitian bersama di lembaga-lembaga binaan Kementerian Agama.
Melalui MoU ini, madrasah atau pesantren dapat mengundang Asisten Pengajar Bahasa Inggris (ETA) Fulbright AS untuk mengajar bersama Bahasa Inggris di lembaga mereka. Dosen lembaga pendidikan tinggi keagamaan binaan Kementerian Agama juga dapat mengajukan permohonan beasiswa penelitian di perguruan tinggi Amerika Serikat yang menjadi mitra. Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan binaan Kemenag juga dapat mengajukan permohonan beasiswa untuk studi gelar tingkat pascasarjana di perguruan tinggi Amerika Serikat.
“Kami sangat gembira atas kemitraan ini. Saya berharap dapat melihat dampak program Fulbright terhadap lembaga-lembaga dan para akademisi Kementerian Agama, baik di AS maupun di Indonesia, serta dampak jangka panjangnya yang tak terelakkan akan terjadi pada kedua negara kita,” kata Duta Besar AS Lakhdhir.
Program Fulbright adalah program pertukaran akademik dari Pemerintah AS, yang didirikan dan terus beroperasi sejak 1947. Program ini aktif di lebih dari 160 negara.
Program Fulbright di Indonesia telah beroperasi terus-menerus sejak 1952, dan telah dikelola sejak 1992 oleh American Indonesian Exchange Foundation atau AMINEF/Fulbright Indonesia. Ini merupakan sebuah yayasan bilateral yang didirikan oleh kedua pemerintah dan dikelola oleh Dewan Manajemen bilateral.