Polres Prabumulih Gerebek Pabrik Ciu, 4 Drum Fermentasi Beras Ketan di Amankan

Foto : dok SEG - Polres Prabumulih Gerebek Pabrik Ciu di Karang Raja--

PRABUMULIH - Penghujung tahun 2023, Polres Prabumulih melakukan penggerebekan terhadap pabrik ciu di kawasan Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih belum lama ini.

Penggerebekan tersebut hasil dari pengembangan dan laporan dari masyarakat.

Adapun hasil penggerebekan tersebut, sebanyak 4 drum fermentasi beras ketan bahan pembuatan ciu diamankan.

"Di lokasi juga ditemukan 21 jerigen ciu telah jadi dan siap edar," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo SIk dalam press release Minggu 31 Desember 2023.

Sebelumnya kata dia, telah lebih dahulu dilakukan razia. Hal itu sebagai upaya cipta kondusif menjelang malam pergantian tahun.

Dari hasil razia, pihak Polres berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan petasan.

"150 botol miras berbagai merek dari sejumlah lokas diamankan. Termasuk sebanyak 4.600 petasan dan kembang api berbagai merek juga diamankan," lanjutnya menyampaikan dari hasil razia didapatkan pengembangan keberadaan pabrik Ciu di Kelurahan Karang Raja.

Dalam kesempatan itu ia mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Sebelumnya, dalam press release akhir tahun 2023. Polres Prabumulih berhasil mengungkap 519 kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Ganti Ban Bocor, Dua Tas Raib Dalam Mobil

"Sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 519 kejahatan konvensional dengan penyelesaian perkara sebanyak 327 atau 63 persen," kata Kapolres didampingi Kabag Ops, Kompol Bobby Eltarik SH MH dan Kasatreskrim AKP Herli Setiawan SH MH.

BACA JUGA:Bikin Geram Warga, Gangster Tawuran Sambil Live Medsos di Prabumulih Akhirnya Tertangkap

Sementara kejahatan transnasional sebanyak 96 kasus. "Alhamdulillah selesai 100 persen," ucapnya.

Untuk kasus kejahatan transnasional kata Kapolres yang baru menjabat di Prabumulih ini didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Lagi, Aksi Pecah Kaca Mobil Terjadi, Uang Proyek Ratusan Juta Raib

"Dari 96 kasus, Polres Prabumulih berhasil - meringkus tersangka sebanyak 118 orang yang terdiri dari 111 laki-laki dan 7 perempuan dengan barang bukti yang diamankan 216,55 gram sabu, 79,53 gram ganja dan 223,5 butir ekstasi," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan