16 Balai Diklat dan Balai Litbang Kemenag Raih Akreditasi ISO 9001:2015
--
JAKARTA - Prestasi diraih Balai Litbang dan Balai Diklat Kementerian Agama di awal 2025. Ada 16 balai yang meraih Akreditasi ISO 9001:2015.
ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen mutu (Quality Management System/QMS) pada organisasi. ISO 9001:2015 membantu organisasi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno mengatakan, capaian ini menjadi bentuk komitmen satuan kerjanya dalam melaksanakan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menurut Suyitno, Menag dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya akreditasi ISO sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan Kementerian Agama.
"Akreditasi ISO merupakan standar internasional yang mencerminkan profesionalisme dan tata kelola yang baik dalam organisasi. Alhamdulillah, ada 16 balai diklat dan litbang yang mendapatkannya," terang Suyitno di Jakarta.
"Akreditasi ISO bukan sekadar sertifikasi, melainkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah cerminan akuntabilitas dan transparansi yang harus kita junjung," sambungnya.
BACA JUGA:HAB ke-79, Menag Beri Penghargaan Satker Berprestasi
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Energi dan Kurangi Impor, Menteri ESDM: Mandatori B40 Berlaku 1 Januari 2025
Dalam beberapa kesempatan, Menag meminta seluruh unit kerja Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi terhadap sistem manajemennya. Unit kerja juga diminta menyusun strategi guna memenuhi standar ISO. Menag, kata Suyitno, berharap sertifikasi ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.
"Arahan pak Menteri khususnya terkait peningkatan kualitas pelayanan, kita respons dan tindaklanjuti," sebutnya.