Sat Lantas Polres OKU Selatan Berlakukan Satu Jalur di Kawasan Wisata Ranau

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan berlakukan sistem one way alias satu jalur. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

MUARADUA - Guna mensiasati kemacetan libur Tahun Baru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan berlakukan sistem one way alias satu jalur.

Diketahui, one way itu sendiri dimulai dari Simpang sender menuju kawasan wisata danau ranau. Sedangkan untuk menuju kawasan wisata Danau Ranau jalan masuk melalui jalan BPRT Banding, sementara keluar jalur Pusri.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Rusdi. Senin, 30 Desember 2024.

Dikatakannya, pemberlakuan one way ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah kemacetan disaat perayaan libur ulang tahun.

BACA JUGA:Guru dan Pengawas Diharapkan Terus Sebarkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama

"Untuk libur tahun Baru ini kawasan wisata Danau Ranau diperkirakan meningkat, sehingga untuk mengatisi kemacetan ini dilakukan one way," ucapnya.

Dengan diberlakukannya one way atau satu arah ini tentu berharap akses lalu lintas tetap normal sehingga tidak menghambat bagi para pengunjung.

Selain itu juga, one dilakukan untuk memberikan keamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas saat hendak menuju ke kawasan wisata Danau Ranau sehingga memperkecil peluang laka Lantas.

"Makanya diberlakukannya one way ini supaya lalu lintas normal sehingga tidak adanya kendaraan yang menerobos ketentuan," cetusnya.

Tag
Share