Wamenperin menegaskan, jika pabrik-pabrik otomotif besar di Indonesia yang di dalamnya memiliki rantai pasok yang didukung oleh industri kecil dan menengah tidak dilindungi, tentu akan mengakibatkan persoalan industrial yang cukup panjang. Hal itu disebabkan banyaknya tenaga kerja yang terlibat, serta industri yang juga panjang.
Selain itu, melihat penetrasi pasar mobil maupun motor listrik dalam dua tahun terakhir, Wamenperin menilai pasar otomotif akan dikuasai oleh kendaraan motor listrik dalam waktu sekitar lima tahun.
BACA JUGA:Anugrah Wonderful Indonesia Co-Branding Awards 2024, Momentum Perkuat Kolaborasi Pariwisata
BACA JUGA:Dorong Kolaborasi Pariwisata Liburan Natal dan Tahun Baru
“Karena itu, kita juga harus mulai menyusun langkah atau transisi dari industri berbahan fosil, kemudian elektrik atau kombinasi dua-duanya. Ini yang perlu betul-betul dipikirkan oleh pemerintah sebagai regulator agar industri tidak mengalami kontraksi,” kata Faisol.
Sejalan dengan hal itu, Ketua Satgas Transisi Energi Nasional Rachmat Kaimuddin menyampaikan beberapa negara tetangga sudah menyiapkan peralihan menuju Electric Vehicle (EV), salah satunya Thailand. Sehingga, kemungkinan pasar otomotif dikuasai oleh kendaraan listrik bukanlah lagi hal yang mustahil.
“Jadi, mungkin satu statistik yang saya selalu bawa adalah puncak penjualan kendaraan konvensional itu di tahun 2017. Dari tahun 2017 sampai hari ini, penjualan kendaraan konvensional di dunia itu sudah turun. Artinya, langkah transisi itu pasti harus kita tempuh,” kata Rachmat.
Jika dilihat dari pasar otomotif EV hari ini, Rachmat mengungkapkan merek-merek EV yang masuk ke Indonesia menyuguhkan berbagai produk-produk berkualitas tinggi. Terlepas dari hal itu, Rachmat mengatakan tugas pemerintah Indonesia khususnya Kemenperin untuk menjaga dan memastikan agar masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik mendapatkan produk yang baik.
“Jadi jangan sampai nanti barang yang kurang baik yang masuk ke customer kita,” pungkasnya.