Kimberly Ryder Cabut Laporan Penggelapan Mobil

Kimberly Ryder--
JAKARTA - Konflik hukum antara aktris Kimberly Ryder dan mantan suaminya, Edward Akbar, terkait dugaan penggelapan mobil akhirnya menemukan titik terang. Keduanya telah mencapai kesepakatan damai dalam agenda mediasi yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/7) siang.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, menyatakan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat. Edward Akbar juga telah membawa mobil yang sebelumnya menjadi objek dugaan penggelapan.
"Tadi agendanya juga ada pemeriksaan mengenai mobil ya, ternyata mobilnya sudah dibawa, dan nanti akan ditunjukkan oleh Mas Edward," ujar Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan. "Tadi kami juga sudah membicarakan perdamaian antara kedua belah pihak, alhamdulillah terjadi kesepakatan mengenai mobil dan juga hal-hal lainnya."
Dengan adanya kesepakatan ini, Kimberly Ryder secara resmi telah mencabut laporannya terhadap Edward Akbar. "Sudah terjadi kesepakatan dan sudah dicabut laporan kepolisian oleh klien saya, Kimberly Ryder," tegas Machi Ahmad.
Rencananya, mobil tersebut akan dijual dan hasilnya akan dibagi dua. "Untuk kesepakatan sendiri mobil akan dijual," terang Machi Ahmad.
BACA JUGA:Edward Akbar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan
BACA JUGA:Aldi Taher Puji Dewi Perssik, Banyak Berjasa Terhadap Dirinya
Tidak hanya mobil, Kimberly Ryder menambahkan bahwa masalah rumah juga telah disepakati untuk dibagi dua. "Selain dari itu ada juga soal rumah, rumah juga akan diserahkan, dibagi dua," timpal Kimberly Ryder.
Dalam kesempatan yang sama, Edward Akbar menyatakan rasa syukurnya atas penyelesaian damai ini. Ia juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penggelapan mobil.
"Pokoknya semua berakhir dengan damai, enggak ada penggelapan. Selama ini mobil saya jaga supaya bisa terjadi damai, sisanya step by step," kata Edward Akbar.
"Alhamdulillah untuk hari ini sangat bersyukur bahwa dugaan penggelapan itu memang enggak ada," imbuhnya.
Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2024. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2023, namun mobil milik Kimberly dikabarkan belum dikembalikan hingga laporan ini didaftarkan.