4. Karya artikel/feature yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa yang bersifat umum dan merupakan tulisan baru dengan periode penayangannya adalah 1 November hingga 10 Desember 2024.
5. Karya Foto Jurnalistik yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa yang bersifat umum dalam periode tayang Januari - Desember 2024.
6. Jumlah karya yang dikirimkan bersifat tidak terbatas.
7. Peserta melampirkan fotokopi Kartu Pers dan KTP/SIM yang masih berlaku.
8. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan sebagai bukti kepesertaan.
9. Karya jurnalistik yang memenangkan lomba jurnalistik ini akan menjadi hak milik Kemenperin, dengan tetap menyebutkan nama media dan penulis/jurnalis di dalam publikasi yang dilakukan oleh Kemenperin.
10. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat. Juri berhak untuk menolak suatu karya yang didaftarkan yang dianggap tidak memenuhi persyaratan. Juri berhak menarik kembali penghargaan yang diberikan bila karya yang memenangkan penghargaan ternyata terbukti hasil plagiat dan tidak orisinal.
BACA JUGA:Dorong Ekspor Produk Industri Halal, Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Turki 2024
KETENTUAN KHUSUS:
1. Kategori karya tulis jurnalistik yang dilombakan dalam bentuk artikel maupun feature dipublikasikan atau disiarkan di media cetak maupun online.
2. Kategori foto diikuti oleh jurnalis foto di media cetak maupun online
KETENTUAN KARYA LOMBA:
Peserta mengirimkan karya yang akan diikutsertakan dalam kegiatan ini dengan ketentuan:
1. Media Cetak (majalah, koran, tabloid) mengirimkan dalam bentuk kliping softcopy dalam format pdf atau doc.
2. Media Online dan media sosial dalam bentuk softcopy dalam format pdf atau print halaman berita dalam bentuk jpeg/pdf berikut alamat URL halaman situs berita tersebut.
3. Media Foto dalam bentuk softcopy dengan format jpeg/jpg dengan ukuran file max. 2 MB dengan resolusi min. 300 dpi. Karya foto yang dikirimkan berikut judul foto serta caption berita dari foto tersebut.