PALEMBANG,KORANOKUTIMURPOS.ID - Pilkada Serentak tahun 2024 sudah mencapai tahapan pemungutan dan penghitungan suara ditingkat TPS, kemaren. Secara umum situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan aman kondusif.
Proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berlangsung lancar berkat partisipasi masyarakat membantu menciptakan suasana aman kondusif.
Tahapan berikutnya tetap menjadi perhatian kita semua hingga tuntas nantinya yakni pelantikan pasangan calon terpilih. Polda Sumsel menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Pesan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Kabid Humas Kombes Sunarto kepada awak media, Kamis 28 November 2024.
Sunarto mengatakan, keamanan sebelum maupun setelah pengumuman hasil Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Dirinya meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu isu tak jelas, menyaring dan tidak serta merta menelan informasi yang beredar di media sosial.
"Masalah keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Pilihan boleh berbeda, tetapi setelah semua menggunakan hak pilih, percayakan kepada penyelenggara untuk melanjutkan tugasnya memproses dan menghitung suara, hingga saatnya nanti pleno penetapan hasil. Sebagai warga Sumsel yang mencintai kedamaian mari kita semua bergandeng tangan, bersama menjaga situasi aman damai untuk mendukung berlangsungnya pembangunan Sumatera Selatan yang lebih baik lagi kedepan,” ujarnya.
BACA JUGA:Bulog OKU Pastikan Persediaan Beras Aman, Stok Gudang 5.000 Ton
"Hati-hati terhadap hoaks atau berita bohong yang bisa memecah belah kita. Gunakan media sosial secara bijak dan selalu periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sunarto memastikan terjaganya netralitas Polda Sumsel dan jajaran sesuai komitmen.
“Dalam rangka mewujudkan demokrasi dan memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang kondusif, Kepolisian Daerah Sumsel komitmen menjaga profesionalisme, berkomitmen untuk bersikap netral, tidak berpihak dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pilkada 2024,” tegasnya.
“Polri netral itu sebagaimana juga menjalankan amanah Undang undang. Dan Polri sendiri sudah membuat edaran melalui Telegram kepada jajaran untuk bertindak netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pilkada,” imbuhnya.
Sunarto menjelaskan didalam putusan MK 136/2024 telah menegaskan bahwa frasa anggota Polri yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana seperti pejabat negara, ASN dan kades (sesuai pasal 188 UU No 1 tahun 2015 ttg pilkada).
“Ini norma baru dan secara langsung efektif berlaku. Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri. Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada serentak berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut mengaku pihaknya bersama TNI dan elemen terkait akan terus menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung.
"Kami berkomitmen untuk memastikan situasi tetap kondusif. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat," kata Alumni Akpol 1992 tersebut