Perkuat Ketahanan Keluarga, Menag Rencanakan Pembukaan Darul Ifta

Kamis 21 Nov 2024 - 19:02 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

Kamaruddin mengakui bahwa meskipun Bimwin telah dicanangkan wajib tahun 2024, berbagai kendala teknis masih menghambat pelaksanaannya. 

Namun, dengan komitmen pemerintahan baru, Kemenag memastikan pada 2025 program tersebut akan diwajibkan bagi semua pasangan calon pengantin.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan keluarga di Indonesia dan mendukung terwujudnya masyarakat berkualitas serta generasi yang unggul,” tandas Kamaruddin.

Acara yang mengusung tema “Mewujudkan Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” itu dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Dirjen Badilag Muchlis, pegawai Kemenag, perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), BAZNAS, dan Pengurus BP4 se-Indonesia.

Tags :
Kategori :

Terkait