Menag Nasaruddin juga beri pesan khusus kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi. Menag minta jajarannya di daerah untuk tidak memandang kecil dirinya sendiri.
"Kanwil adalah Menteri Agama di tingkat provinsi. Jadi luar biasa. Tapi harus ciptakan muru'ah. Jangan sampai kehilangan muru'ah," pesannya.
"Salah satu syarat Kanwil mendatang, harus mampu khutbah. Kita pelayan masyarakat dan umat. Belajarlah khutbah bagi kanwil yang tidak pernah khutbah," lanjutnya.
Terkait muruah, Menag minta Kepala Kanwil mengamalkan apa yang diketahui dan mengetahui apa yang diamalkan.
Menag juga minta Kepala Kanwil mengikuti perkembangan teknologi dan tidak hanya mengandalkan aparaturnya. Kanwil juga harus terbiasa dalam membuat summary pelaporan berbasis statistik agar penjelasannya mudah dipahami dan berbasis data.
BACA JUGA:Layanan Digital dan Inovasi KUR Primadona Nasabah BRI Lubuklinggau
Kepala Kanwil juga diminta menjembatani jajarannya untuk bisa mengakses beasiswa. Menurutnya, pegawai kementerian yang terbesar adalah Kemenag. Tetapi, pegawai Kemenag sangat sedikit yang mengakses LPDP untuk beasiswa, karena banyak yang tidak tahu.
"Kanwil harus mempromosikan anak buahnya untuk sekolah lagi. Kita sangat bangga jika pegawai Kanwil sampai doktor, apalagi lulusan luar negeri," sebutnya.
"Jangan persulit anak buah kita," pintanya.
Kepada jajaran Eselon I, Menag minta kembangkan lingkungan kerja co-working dan berbasis digital. Menurutnya, co-working menjadi kebutuhan mendesak. Penggunaan IT juga akan mempermudah birokrasi.
"Komunikasi bisa dilakukan via email. Tidak usah mau urus naik pangkat saja harus ke Jakarta. Bisa melalui email dan lainnya. Tidak ada korupsi di situ," jelasnya.
Kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, Menag Nasaruddin menegaskan pentingnya komitmen bersama mencegah korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghapus tradisi memberi amplop.
"Mulai hari ini, kita harus bisa hilangkan tradisi amplop. Jangan berikan pimpinan yang bukan haknya. Jangan pernah berikan apapun kepada Menag yang bukan haknya. Kalau ada yang memberikan bukan haknya, saya akan kembalikan ke KPK," tegas Menag.
"Jangan memberatkan tugas Kankemenag Kabupaten/Kota. Kankemenag Kabupaten/Kota juga jangan memberarkan KUA nya," katanya lagi.
"Ubah jalan pikiran kita hadapi kehidupan ini. Mari jadi teladan di lingkungan kerja kita," tandasnya.