KORANOKUTIMURPOS.ID, MARTAPURA - Pjs. Bupati OKU Timur Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M bersama Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K. M.Si. menghadiri Pengukuhan Perkumpulan Adat Bali Se-Kabupaten OKU Timur di Balai Banjar Bali Luhur, Desa Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB, pada hari Minggu, 17 November 2024 itu mengusung Tema Mari Kita Jaga dan Lestarikan Adat Istiadat Bali Berselaras dengan Adat Istiadat Budaya Setempat. Pjs Bupati OKU Timur mengukuhkan secara langsung Perkumpulan Adat Bali Kabupaten OKU Timur yang dinahkodai Made Ardianto bersama pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Perkumpulan Adat Bali Sumatera Selatan Made Suwarsane mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Perkumpulan Adat Bali Kabupaten OKU Timur, ini merupakan Pelantikan dan Pengukuhan Ke 4 dari 10 Kabupaten Kota yang ada Suku Bali di Sumatera Selatan.
"Selamat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan, mari jaga kerukunan, mari lestarikan adat budaya dan jauhkan budaya yang infiltrasi", ujarnya.
BACA JUGA:Resmi, Marlinda Maulana Dilantik Menjadi Ketua DPC APJI OKU Timur
Dalam pidatonya, Pjs. Bupati OKU Timur Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M mengatakan, "Saya hanya ingin mengingatkan bahwa Republik ini merupakan bangsa yang luar biasa, kita bersatu bukan karena kita sama, tapi kita bersatu karena justru adanya beragam perbedaan dan hingga saat ini tetap rukun dan akan tetap rukun di masa akan datang. Dan kita bangga, bahwa OKU Timur ini adalah miniaturnya Indonesia, berbagai suku, agama, dan adat budaya ada di sini", ujarnya.
Pjs Bupati juga mengungkapkan dirinya mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Perkumpulan Adat Bali OKU Timur, dengan adanya organisasi ini, Ia mengharapkan adat istiadat dan budaya yang ada harua tetap dilestarikan dengan menyesuaikan adat budaya setempat.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD OKU Timur Rio Susanto, Anggota DPRD OKU Timur, Perwakilan Kodim 0403 OKU, Kapolsek Buay Madang Timur, Camat Buay Madang Timur, Ketua PHDI, Perwakilan Adat Komering, Adat Jawa, dan Adat Sunda.