KORANOKUTIMURPOS.ID, MARTAPURA - Lapas Kelas IIB Martapura dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur kembali memperpanjang ikatan kerja sama terkait pemberantasan narkotika dan Lapas Bebas dari Narkoba.
Hal tersebut tertuang dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepamahaman atau MoU antara Kalapas Martapura dan Kepala BNNK Martapura yang bertempat di ruang Kalapas Martapura, Kamis 14 November 2024.
Kegiatan Penandatanganan diawali dengan Pembacaan Laporan Kegiatan oleh Guntur Adi Prakoso selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Martapura dan dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala BNNK Martapura Efriyanto Tambunan serta Kalapas Martapura, Edi Saputra.
Dalam sambutan tersebut Efriyanto Tambunan menekankan tentang pentingnya hidup sehat tanpa narkoba, dirinya juga berharap para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat membantu BNN untuk melaporkan setiap tindak pidana penyalahgunaan narkoba kepada BNN
"Kita berharap program P4GN dapat berjalan dengan lancar demi Indonesia yang bebas Narkoba," katanya.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada OKU Timur Digelar 20 November 2024
BACA JUGA:Darma Wanita Persatuan OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara
Sementara itu, Kalapas Martapura, Edi Saputra dalam arahannya, sebelum membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lapas martapura agar menjadi lapas bersinar (bersih dari narkoba) dan menjalankan instruksi dari Presiden dan Juga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Narkoba
“Dalam penanganan narkoba, mulai dengan saat ini Narapidana Narkotika bukan hanya menjalani Pidana di dalam Lapas tetapi dibarengi dengan proses Rehablitasi oleh BNN sebagai poros dan kordinator tentang penanganan dan pemberantasan Narkoba di Negara ini” Ucap Edi Saputra
Acara penandatanganan nota Kesepahaman ini sekaligus menandai dibukanya program rehabiltasi bagi WBP Pengguna Narkotika dari BNNK Martapura, hal tersebut sebagai wujud Lapas Martapura dan BNN serius dalam memberantas narkoba serta melaukan pembinaan dan rehabilitasi berkelanjutan bagi WBP Pengguna Narkotika.