Bertahap Kemenag Mulai Ujicoba Sistem Inklusi Madrasah

Senin 11 Nov 2024 - 15:18 WIB
Reporter : rama
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID -  Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mulai melakukan Ujicoba Sistem Inklusi di madrasah. Ujicoba akan berlangsung dari November 2024 sampai Juli 2025, dan salah satu lokusnya adalah madrasah di Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 1 tahun 2024 tentang Akomodasi Yang Layak (AYL) bagi Peserta Didik penyandang Disabilitas.

Direktur KSKK MadrasahMuchammad Sidik Sisdiyanto mengatakan, penguatan inklusi harus diakselerasi agar Kementerian Agama dapat mengejar ketertinggalan implementasinya. 

"Perlu ada bentuk nyata kegiatan inklusi di madrasah sesuai PMA sampai level satuan pendidikan di Kabupaten. Sehingga madrasah menjadi tempat belajar bersama dan dapat dijadikan model untuk disebarkan ke Kabupaten lain," sebutnya.

Hal senada disampaikan Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi pada Direktorat KSKK Madrasah, Anis Masykhur. Menurutnya, madrasah secara bertahap akan terus mengimplementasikan praktik bail sistem pendidikan inklusi.

BACA JUGA:G. Lewotobi Laki-Laki Masih Alami Erupsi, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

BACA JUGA:Kompak Jakarta, Organisasi Pemuda yang Konsentrasi Terhadap Anti Kekerasan dan Eksploitasi Anak

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor menyatakan kesanggupannya sebagai locus ujicoba Madrasah Inklusi. Menurutnya, FPMI (Forum Pendidik Mandrasah Inklusi) juga selama ini telah bergerak secara mandiri.

Pelaksanaan program ini akan disupervisi oleh INOVASI, sebuah lembaga yang konsen bermitra dan telah bersinergi dengan Pokja Inklusi Kemenag dan Direktorat KSKK dalam mensukseskan pendidikan inklusi di madrasah. 

Abdul Munir, dari INOVASI menjelaskan beberapa hal yang akan dicakup dalam ujicoba ini antara lain: sistem pendataan ABK dengan jenjang kekhususannya yang berkontribusi dalam pembangunan sistem informasi pendidikan inklusi Kemenag.

Analisis dan pemanfaatan data tersebut untuk penyusunan program, serta bentuk dukungan kepada peserta didik penyandang disabilitas seperti alat bantu, kesiapan pendidik, dan kurikulum yang sesuai.

Instrumen utama selama kegiatan Ujicoba adalah Profil Belajar Siswa (PBS) yang telah dikembangkan bersama lintas Kementerian/lembaga sejak 2018.

BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Kastengel Kacang Mete, Resep Cemilan Enak Untuk Keluarga

BACA JUGA:Cemilan Enak Untuk Keluarga, Resep Butter Cookies yang Mudah Dibuat

Instrumen ini mengggunakan pendekatan fungsional untuk mengidentifikasi kebutuhan dan layanan peserta didik dan diposisikan sebagai screening awal atau alternatif bagi satuan Pendidikan yang memiliki keterbatasan akses layanan medis. 

Kategori :