PALEMBANG - Kanwil Kemenkumham Sumsel lakukan persiapan dalam rangka pelaksanaan Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023, Kamis 21 Desember 2023.
Persiapan WPFK tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Panitia Pusat, beserta panitia daerah.
Rapat persiapan ini melibatkan pembahasan terkait standar evaluasi, prosedur teknis pelaksanaan, dan penugasan tugas masing-masing panitia seleksi.
Setelah rapat persiapan, panitia seleksi akan segera melaksanakan serangkaian kegiatan WPFK yang direncanakan dilaksakan pada hari jumat, 22 Desember 2023, diikuti oleh para pelamar CPNS yang telah lolos tahap seleksi SKD dan telah melaksanakan Tahap SKB Samapta.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan SDM unggul yang dapat membawa perubahan positif bagi Kemenkumham Sumsel.
BACA JUGA:Kejati Tahan Oknum ASN Inspektorat Provinsi Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan, seluruh proses seleksi CPNS Kemenkumham ini pun gratis atau tanpa dipungut biaya.
BACA JUGA:Inspektur Sumarno Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN
“Kami menghimbau seluruh panitia untuk bekerja profesional. Hindari pungli dan stop KKN,” tegas Kakanwil.
“Lakukan sesuai petunjuk dan arahan dari pusat, marilah kita laksanakan amanah ini dengan maksimal demi menjaring tunas pengayoman terbaik bagi instansi kita,” pungkas Kakanwil.
BACA JUGA:UU ASN 2023: Pemerintah Daerah Lebih Fleksibel Isi Kebutuhan di Setiap Struktur
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti selaku ketua panitia daerah mengatakan, pada pelaksanaan seleksi ini diminta agar peserta SKB WPFK wajib datang 60 menit sebelum Kegiatan dimulai.
Peserta juga wajib membawa kartu peserta ujian dan KTP Elektronik (e-KTP) asli.(*)