KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan seleksi tahap kedua berupa verifikasi faktual dan wawancara bagi 53 peserta Kepustakaan Islam Award 2024 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap pertama. Seleksi ini berlangsung sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024.
“Verifikasi faktual dilakukan untuk kategori Perpustakaan Masjid dan Pegiat Literasi. Sementara itu, kategori Penulis Buku ASN Kemenag dan Penulis Buku Masyarakat mengikuti wawancara di Jakarta pada 1-3 November 2024,” ujar Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Ahmad Zayadi di Jakarta.
Di tahap ini, hanya lima peserta terbaik dari setiap kategori yang akan lulus ke tahap berikutnya. Tiga besar dari setiap kategori akan diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung di Jakarta pada 13-15 November 2024.
Zayadi menjelaskan, para peserta diuji lebih lanjut terkait kontribusi mereka dalam mengembangkan literasi keagamaan Islam. Untuk kategori Penulis Buku ASN Kemenag dan Penulis Buku Masyarakat, peserta berkesempatan mempresentasikan karya dan data pendukung mereka langsung di hadapan juri.
Tahap kedua ini, imbuh Zayadi, dirancang ketat untuk menjaga kredibilitas finalis. Peserta wajib memaparkan kiprahnya dalam mendukung literasi Islam moderat sesuai standar penilaian yang ditetapkan.
BACA JUGA:Permudah Jamaah Haji, Wamenag: Presiden Prabowo Ingin Bangun Kampung di Makkah
“Dewan juri menggunakan instrumen khusus untuk memastikan penilaian yang objektif,” ungkapnya.
Terpisah, Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati menambahkan, ajang tersebut bertujuan meningkatkan literasi keagamaan Islam yang moderat di Indonesia dan menarik minat masyarakat luas. Puncak acara Kepustakaan Islam Award 2024, lanjutnya, bakal digelar pada 19-21 November 2024 di Jakarta.
“Tiga terbaik dari masing-masing kategori akan memperebutkan gelar juara, dengan hadiah berupa plakat, piagam penghargaan, dan dana pembinaan. Finalis lainnya akan memperoleh piagam penghargaan serta dukungan pembinaan,” terangnya.
Nur Rahmawati menyebut, penghargaan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dikatakannya, pemerintah berkewajiban memberi apresiasi kepada masyarakat yang mendorong budaya literasi.
“Lebih dari sekadar kompetisi, Kepustakaan Islam Award 2024 merupakan penghormatan bagi para penulis, pegiat, dan penerbit yang memperkaya literatur Islam yang inklusif dan toleran,” pungkasnya.